Alkisah, pagi ini menimbang-nimbang mau pindah kos, ke kos yang jauh
lebih bagus, lingkungannya lebih bersih, fasilitas yang lebih lengkap tv 31 inch, kulkas, dapur (aaa....dapur dan kulkas, selama ini jarang mengolah ketrampilan masak memasak karena di kos yang sekarang g ada faisilitas itu, hikz...hikz) dan jauh lebih murah (ini juga poin penting, dengan haga yang jauh lebih murah tapi fasilitas lebih lengkap, siapa yang tidak berminat?). Tapi dasar aku yang masih berpikiran
sempit, hanya liat dari sisi positifnya lupa sama satu hal yang penting. Setelah menceritakan ke ibu sekalian meminta doa restu dan pendapat akan pindah kos, ibu langsung ngingetin sesuatu, "jangan ah, ada
anjingnya, nanti kalo kamu berdoa g dikabulkan gimana?. Yups, ibu kos tersebut non islam
dan punya anjing peliharaan.
Rasulullah bersabda: “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di
dalamnya terdapat anjing dan juga tidak memasuki rumah yang didalamnya
terdapat gambar(patung).” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad. Tirmidzi, Nasa’i
dan Ibnu Majah)
menurut para ulama tidak ada masalah apabila memelihara anjing untuk manfaat-manfaat ril
seperti menjaga rumah-rumah, untuk keperluan berburu atau untuk
keperluan-keperluan baru seperti melacak bahan-bahan peledak, NARKOBA
dan juga operasi-operasi SAR ketika terjadi bencana-bencana alam. Namun
apabila semata-mata untuk bersenang-senang menyalurkan hobi tanpa
manfaat yang berarti maka perbuatan ini akan menyebabkan sebagian ibadah
tidak diterima.
*peluk ibu :)
sumber : http://kerajaandomba.wordpress.com/category/hadist-shahih/