8/18/2014

syukron ya Ummi :)

Alkisah, pagi ini menimbang-nimbang mau pindah kos, ke kos yang jauh lebih bagus, lingkungannya lebih bersih,  fasilitas yang lebih lengkap tv 31 inch, kulkas, dapur (aaa....dapur dan kulkas, selama ini jarang mengolah ketrampilan masak memasak karena di kos yang sekarang g ada faisilitas itu, hikz...hikz) dan  jauh lebih murah (ini juga poin penting, dengan haga yang jauh lebih murah tapi fasilitas lebih lengkap, siapa yang tidak berminat?). Tapi dasar aku yang masih berpikiran sempit, hanya liat dari sisi positifnya  lupa sama satu hal yang penting. Setelah menceritakan ke ibu sekalian meminta doa restu dan pendapat akan pindah kos, ibu langsung ngingetin sesuatu, "jangan ah, ada anjingnya, nanti kalo kamu berdoa g dikabulkan gimana?. Yups, ibu kos tersebut non islam dan punya anjing peliharaan.

Rasulullah bersabda: “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan juga tidak memasuki rumah yang didalamnya terdapat gambar(patung).” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)

menurut para ulama tidak ada masalah apabila memelihara anjing untuk manfaat-manfaat ril seperti menjaga rumah-rumah, untuk keperluan berburu atau untuk keperluan-keperluan baru seperti melacak bahan-bahan peledak, NARKOBA dan juga operasi-operasi SAR ketika terjadi  bencana-bencana alam. Namun apabila semata-mata untuk bersenang-senang menyalurkan hobi tanpa manfaat yang berarti maka perbuatan ini akan menyebabkan sebagian ibadah tidak diterima.
*peluk ibu :)

sumber :  http://kerajaandomba.wordpress.com/category/hadist-shahih/